Not known Details About buku sirah tahun 2
Not known Details About buku sirah tahun 2
Blog Article
Yang tidak mengerti maksudnya justru para penulis tradisional mengakibatkan mereka samarsamar dalam memberikan uraian. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa maksud namus adalah Jibril, sedangkan Waraqah menurut riwayat Bukhari tidak menegaskan maksud tersebut. Apa yang ditegaskan oleh details sejarah yang lebih akurat dalam catatan Ibnu Ishaq dan diriwayatkan oleh al-Tabary adalah “bahwa hal itu telah meringankan beban kebimbangan Muhammad”. Dari riwayat lain terdapat tambahan kalimat yang dapat dapahami bahwa Waraqah bertemu kembali dengan Khadijah setelah pertemuan pertama dan mengulangi apa yang telah disampaikan kepada Muhammad dengan menganjurkan agar tegar menghadapinya. Barangkali maksudnya agar Muhammad lebih tegar dan tidak perlu takut dan 'ngeri' jika mendengar suara seperti itu lagi, karena semuanya adalah pertanda kebaikan. Kata-kata Waraqah telah berperan menenangkan hati Rasulullah dan sudah camkan untuk siap menghadapi kejadian yang sama berikutnya. Karena itulah beliau memuji Waraqah dengan sabdanya yang diriwiyatkan oleh Turmudzy dari Aisyah mengisahkan "Rasulullah pernah ditanya oleh Khadijah mengenai Waraqah ibn Noufal, yang dijawab oleh beliau: "Aku mimpi melihatnya dalam pakaian putih, sekiranya termasuk penduduk neraka tentu akan berpakaian lain". Dalam kumpulan hadis-hadis mursal oleh 'Urwah tercatat bahwa Rasulullah bersabda :"Aku melihat Waraqah mempunyai dua jannah". Hadis mursal ialah hadis yang susunan perawinya tidak lengkap dan yang dimaksud dengan jannah adalah bustan, taman. Waraqah telah berperan penting dalam menenangkan hati Muhammad tetapi pada waktu yang sama, juga akan menjadi sumber kekhawatirannya. Sebab di satu pihak beliau telah bersiap-siap untuk tegar dalam menerima wahyu kedua kalinya, di pihak lain wahyu tak kunjung datang juga dan penantiannya cukup lama.
Demikian pula, agar mereka mawas diri dalam melakukan hal itu dan berdasarkan ilmu semenjak awal memulai dakwah mereka tersebut. Disamping itu, surat tersebut (asy-Syu'ara') juga berbicara mengenai nasib yang akan dialami oleh pendusta-pendusta para Rasul, diantaranya sebagaimana yang dialami oleh kaum nabi Nuh, kaum 'Advertisement dan Tsamud, kaum Nabi Ibrahim, kaum Nabi Luth serta Ashhabul Aykah (selain yang berkaitan dengan perihal Fir'aun dan kaumnya). Hal itu semua dimaksudkan agar mereka yang melakukan pendustaan mengetahui bahwa mereka akan mengalami nasib yang sama seperti nasib kaum-kaum tersebut dan mendapatkan pembalasan dari Allah bila melakukan hal yang sama. Demikian pula, agar kaum Mukminin tahu bahwa kesudahan yang baik dari itu semua akan berpihak kepada mereka bukan kepada para pendusta tersebut. Berdakwah di kalangan Kaum Kerabat Setelah menerima perintah dalam ayat tersebut, Rasululullah Shallallâhu 'alaihi wasallam
bin 'Amru bin Hajar al-Kindi yang merespons ajakan kepada Mazdakisme tersebut. Qubbadz kemudian diganti oleh Kisra Anusyirwan (531-578 M) yang sangat membenci faham tersebut. Karenanya, dia kemudian membunuh Mazdak dan banyak para pengikutnya serta mengangkat kembali al-Munzir sebagai penguasa atas Hirah. Sementara itu dia terus memburu al-Harits bin 'Amr akan tetapi dia memilih bersembunyi ke pemukiman kabilah Kalb hingga meninggal di sana. Kekuasaan Anusyirwan terus berlanjut sepeninggal al-Munzir bin Ma'us Sama', hingga naiknya an-Nu'person bin al-Munzir. Dialah orang yang memancing kemarahan Kisra, yang bermula dari adanya suatu fitnah hasil rekayasa Zaid bin 'Adiy al-Ibady. Kisra akhirnya mengirim utusan kepada an-Nu'man untuk memburunya, maka secara sembunyisembunyi, an-Nu'male menemui Hani' bin Mas'ud, pemimpin suku Ali Syaiban seraya menitipkan keluarga dan harta bendanya. Setelah itu, dia menghadap Kisra yang langsung menjebloskannya ke dalam penjara hingga meninggal dunia. Sebagai penggantinya, Kisra mengangkat Iyas bin Qabishah Ath-Thaiy dan memerintahkannva untuk mengirimkan utusan kepada Hani' bin Mas'ud agar dia memintanya untuk menyerahkan titipan yang ada padanya namun Hani'menolaknya dengan penuh keberanian bahkan dia memaklumatkan perang melawan raja. Tak berapa lama tibalah para komandan batalyon berikut prajuritnya yang diutus oleh Kisra dalam rombongan yang membawa Iyas tersebut sehingga kemudian terjadilah antara kedua pasukan itu, suatu pertempuran yang amat dahsyat di dekat tempat yang bernama "Zi Qaar" dan pertempuran tersebut akhirnya dimenangkan oleh Banu Syaiban, yang masih satu suku dengan Hani' sementara hal ini bagi Persia merupakan kekalahan yang sangat memalukan.
demikian berat sehingga hampir saja remuk. Kelima, berupa malaikat dalam bentuk aslinya yang dilihat langsung oleh beliau, lalu diwahyukan kepada beliau beberapa wahyu yang dikehendaki oleh Allah; peristiwa seperti ini dialami oleh beliau sebanyak dua kali sebagaimana disebutkan oleh Allah dalam surat an-Najm. Keenam, berupa wahyu yang diwahyukan kepada beliau; yaitu saat beliau berada diatas lelangit pada malam mi'raj , diantaranya ketika diwajibkannya shalat dan lainnya. Ketujuh, berupa Kalamullah kepada beliau (dariNya kepadanya) tanpa perantaraan malaikat sebagaimana Allah berbicara kepada Musa bin 'Imran; peristiwa seperti ini terjadi dan diabadikan secara qath'i berdasarkan nash al-Qur'an.
berteriak ketakutan melihat kematian ibu tersebut yang bernama 'Ashma' binti Marwan. Demikian besar loyalitas bani Khathmat terhadap Islam. 12 PENGARUH PERANG BADR TERHADAP QUREISY DAN BANGSA ARAB Kemenangan kaum muslim terhadap Qureisy pada perang Badr merupakan pukulan paling berat yang diderita Qureisy semenjak perang al-fijar. Semenanjung Arab seluruhnya belum pernah mengenal adanya pertempuran menentukan seperti yang terjadi pada perang Badr, di mana sejumlah pemimpin dan pemuka masyarakat serta golongan elitnya tewas dalam waktu kurang lebih dua jam pada pagi hari, tanggal seventeen Ramadlah 2H. Yang lebih menyakitkan lagi adanya seventy four pemuka Qureisy tertawan oleh pasukan Islam, membuat orang-orang Qureisy dengan enggan tapi terpaksa datang ke Madinah untuk menebus keluarga mereka yang tertawan. Rasulullah berkenan dan dengan suka rela melepaskan tawanan yang miskin. Tawanan yang mempunyai keahlian baca-tulis dibebani tugas mengajar kaum muslim membaca dan menulis sebagai tebusannya. Adapun tawanan yang termasuk orang kaya, Rasulullah menetapkan penebusan mereka tidak boleh kurang dari 4000 dirham. Salah seorang dari mereka yang tertawan adalah Abu Uzaiz ibn Umeir, saudara kandung Mush'ab ibn Umeir dari bani Abd Al-Dar. Mush'ab check here berkata kepada Muhriz ibn Fudhlah yang menawannya: pasang harga yang tinggi (untuk penebusannya) karena orang tuanya di Mekkah banyak harta. Jawab 'Uzaiz: wahai saudara ini, adalah wasiatmu; berkata Mush'ab lagi: ia adalah saudaraku terserah saja padamu, lalu ibunya datang menebusnya dengan harga 4000 dirham. Yang aneh dalam riwayat Al-Waqidi mengenai para tawanan dari bani Hasyim, sama sekali tidak menyinggung Al-Abbas ibn Abd Al-Mutthalib, padahal termasuk tawanan perang Badr yang oleh Rasulullah secara khusus meminta kepada penawannya agar jangan menerima tebusan kurang dari 4000 dirham.
Apakah kita tega bisa menikmati makanan dan memakai pakaian sementara Bani Hasyim binasa; tidak ada yang sudi menjual kepada mereka dan tidak ada yang membeli dari mereka? Demi Allah! aku tidak akan duduk hingga shahifah yang telah memutuskan rahim dan zhalim ini dirobek!”. Abu Jahal yang berada di pojok masjid menyahut: “Demi Allah! engkau telah berbohong! Jangan lakukan itu!”. Lalu Zam’ah bin al-Aswad memotongnya:”demi Allah! justru engkaulah yang paling pembohong! Kami tidak pernah rela menulisnya ketika ditulis waktu itu”. Setelah itu, Abu al-Bukhturiy menimpali: “Benar apa yang dikatakan Zam’ah ini, kami tidak pernah rela terhadap apa yang telah ditulis dan tidak pernah menyetujuinya”. Berikutnya, giliran al-Muth’im yang menambahkan: “mereka berdua ini memang benar dan sungguh orang yang mengatakan selain itulah yang berbohong. Kami berlepas diri kepada Allah dari shahifah tersebut dan apa yang ditulis didalamnya”.
The text you might be seeking are inside this book. To get more qualified information, you should make total-textual content look for by clicking here.
makan atau minum”. Ketika sang ibu hanya tinggal berdua saja dengan anaknya, dia membujuknya agar mau makan atau minum. Tetapi, justeru sang anak malah berkata: “apa yang terjadi terhadap diri Rasulullah?”. Ibunya menjawab: “demi Allah! aku tidak tahu sama sekali tentang shahabatmu itu”. Dia berkata: “kalau begitu, pergilah menjumpai Ummu Jamil binti al-Khaththab lalu tanyakanlah kepadanya”. Sang ibu pergi keluar hingga sampai ke rumah Ummu Jamil, lantas berkata: “sesungguhnya Abu Bakar bertanya kepadamu tentang Muhammad bin ‘Abdullah”. Dia menjawab: “aku tidak kenal siapa Abu Bakar dan juga Muhammad bin ‘Abdullah. Jika engkau ingin aku menyertaimu menemui anakmu, akan aku lakukan”. Dia menjawab: “ya”. Akhirnya keduanya berlalu hingga akhirnya mendapati Abu Bakar dalam keadaan terkapar tak berdaya. Ummu Jamil mendekatinya seraya berteriak mengumumkan kepada orang banyak: “demi Allah! sesungguhnya kaum yang melakukan tindakan ini terhadapmu adalah orang yang fasiq dan kafir.
Sinopsis: “Buku ini sungguh luar biasa. Dengan keahlian yang seolah tak tertandingi, Martin Lings menghadirkan riwayat hidup Nabi Muhammad observed. dengan narasi dan detail mengagumkan. Buku ini dinilai banyak kalangan sebagai salah satu buku biografi Rasul terbaik yang pernah diterbitkan. Hanya seorang berkemampuan istimewalah yang dapat menghasilkan buku sedemikian menyentuh.” REPUBLIKA Muhammad betul-betul unik. Didasarkan pada sumber-sumber berbahasa Arab dari abad ke-eight dan ke-nine, buku ini mendekati dan mereportase kata-kata dari orang-orang lelaki maupun perempuan yang mendengar langsung Nabi Muhammad berbicara dan menyaksikan sendiri peristiwa-peristiwa dalam hidupnya. Martin Lings mampu menghadirkan kesederhanaan maupun keagungan cerita. Karena itu, Muhammad dapat dibaca dengan sama nikmatnya baik oleh mereka yang sudah akrab dengan biografi Nabi maupun para “pendatang baru” yang membacanya untuk pertama kali.
Salah satu buku yang wajib dibaca oleh umat Islam adalah buku sirah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Alasannya adalah kerana sirah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tersebut mengandungi pelbagai pelajaran tentang kehidupan dan tauladan daripada beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam secara terperinci, bermula dari A hingga Z, sehingga dengan membacanya kita akan mengetahui gambaran perjalanan Islam yang sebenar dan lengkap – yang dibentangkan secara nyata, hidup, berkembang, dan mudah difahami serta mampu diaplikasikan ke dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, sirah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah potret Islam yang hidup dan berjalan. Kitab sirah yang ada di tangan pembaca ini adalah di antara kitab-kitab sirah terbaik dengan alasan: one – Penulisnya adalah al-Hafiz Imam Ibnu Katsir (Wafat: 774H), beliau merupakan seorang ahli sejarah yang sangat pakar dalam kajian terhadap peristiwa-peristiwa sejarah Islam. two -Penulisannya disusun berdasarkan kaedah muhadditsin (ahli hadis) yang sangat ketat terhadap penerimaan dan penyebaran berita.
mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.
Penelitian pertama, berangkat dari asumsi penulis mengenai perlunya menggunakan pendekatan historis untuk memahami Sirah. Dalam konteks tersebut bagian pertama akan menjelaskan secara rinci metodologi yang layak diterapkan bagi sebuah reformulasi sejarah perjalanan hidup dan kehidupan Muhammad Noticed; bukan untuk menambah pengetahuan pembaca melainkan membuka pintu dialog dan diskusi, mengingat sejarah adalah dialog antara masa lalu dengan masa kini; dialog antara penulis sejarah dengan pembaca. Pada akhirnya semua itu bermuara kepada satu tujuan; yakni kebenaran yang merupakan dambaan setiap mukmin. Sebab itu penulis mengajak para pembaca mencermati sejarah Nabi berdasarkan ketelitian nalar dan ketajaman rasa, agar dapat lebih mengenal Rasulullah, lebih tertarik kepada ajarannya dan lebih cinta kepadanya.
Mereka merasa segan untuk merobohkan bangunannya, sampai akhirnya dimulai oleh al-Walid bin al-Mughirah alMakhzumi baru kemudian diikuti oleh yang lainnya setelah mereka melihat tidak terjadi apa-apa terhadapnya. Mereka terus melakukan perobohan hingga sampai ke pondasi pertama yang dulu diletakkan oleh Ibrahim 'alaihissalam . Setelah itu mereka memulai perenovasiannya; pertama-pertama mereka membagi bagian bangunan ka'bah yang akan dikerjakan beberapa bagian, yaitu masing-masing kabilah mendapat satu bagian dan mengumpulkan sejumlah batu sesuai dengan jatah masing-masing lalu dimulailah perenovasiannya. Sedangkan yang menjadi pimpinan proyeknya adalah seorang arsitek asal Romawi yang bernama Baqum . Tatkala pengerjaan tersebut sampai ke al-Hajar alAswadi, mereka bertikai tentang siapa yang paling berhak untuk meletakkannya ke tempat semula dan pertikaian tersebut berlangsung selama empat atau lima malam bahkan semakin meruncing sehingga hampir terjadi peperangan yang maha dahsyat di tanah alHaram . Untunglah, Umayyah bin al-Mughirah al-Makhzumi menengahi dan menawarkan penyelesaian pertikaian diantara mereka lewat perundingan damai, caranya; siapa yang paling dahulu memasuki pintu masjid diantara mereka maka dialah yang berhak meletakkannya. Tawaran ini dapat diterima oleh semua dan atas kehendak Allah Ta'ala,
Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anakanaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka. Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya : Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah. Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm. Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad. Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan